Friday 12 February 2016

Rahasia Dibalik Pengharaman Saren/Dideh Oleh Islam



Dalam agama islam mengkonsumsi darah/dideh itu di haramkan. Darah yang mengalir dari binatang atau manusia haram dikonsumsi, baik secara langsung maupun dicampurkan pada bahan makanan karena dinilai najis, kotor, menjijikkan, dan dapat mengganggu kesehatan. Demikian juga darah yang sudah membeku yang lazim disebut maros atau didih.


Hal ini berdasarkan Surat Al An’am, 6:145
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ  .....  (145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi “karena sesungguhnya semua itu kotor” atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah”.

Dan dalam Al--Qur'an Surat Al--Baqarah ayat 173, berbunyi :
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah dan daging babi dan hewan yang disembelih dengan selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”

Jadi Sudah jelas, agama Islam melarang ummatnya memakan dan meminum darah serta produk yang berbahan dasar darah maupun dalam bentuk olahan lainnya. Tetapi hingga kini masih saja banyak dijumpai penjual 'darah beku' di pasar-pasar tradisional. Itu artinya, masih saja ada pelanggan setia yang membeli produk makanan semacam ini maupuun olahannya.
Darah beku atau dalam bahasa daerah disebut dengan nama Dideh, Saren atau Marus dijual dengan berbagai bentuk, kotak maupun bulat jika diluar negri darah malah bisa dijadikan sebagai sosis. Tampilannya pun kadang sudah menarik, berwarna coklat (karena telah digoreng) dan tampak seperti hati sapi (konon katanya, rasa mirip dengan hati sapi).
Kami sarankan bagi anda yang sering makan di warung-warung agar berhati-hati, karena banyak kemungkinan pada warung-warung yang menjual dideh minyak yang digunakan untuk menggoreng darah tidak diganti ketika digunakan lagi intuk menggoreng makanan yang lainya yang akhirnya juga akan mengakibatkan makanan itu menjadi haram untuk dimakan.

Sebagaimana kita percaya bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT kepada kita adalah merupakan hal yang membawa mudharat atau dampak negatif/buruk bagi pihak yang melanggarnya.
Darah merupakan alat transportasi dalam tubuh yang membawa berbagai mineral, hormon, vitamin dan sebagainya untuk didistribusikan dalam tubuh.
Juga, darah berfungsi membawa zat sisa seperti urea, karbon dioksida, amonia, keratin dan berbagai zat racun lainnya. Belum lagi kuman dan virus bawaan dari ternak.
Jika berbagai zat racun tersebut dikonsumsi oleh manusia, maka yang bersangkutan akan mengalami berbagai efek negative, seperti: Gagal ginjal, Merusak fungsi otak, Iritasi selaput perut, Gangguan fungsi usus, Sebabkan koma hepatic, Penyakit asam urat, Peradangan sistemik, Impotensi & infertility, dan Penyakit akibat uremia, yang kesemuanya itu memiliki resiko sederhana hingga efek paling fatal berupa kematian

Dampak negatif yang disebut diatas tentunya hanya sebagian kecil resiko yang mungkin ditimbulkan dari mengkonsumsi darah/dideh. Oleh karena itu, tidak perlu kita mencicipi produk semacam itu.
Serta, tetap waspada dalam membeli makanan di pasar, pastikan makanan tersebut tidak mengandung Dideh atau Saren dan semacamnya.
Kalau masih ada yang halal, mengapa harus makan yang haram.
Tetaplah waspada… waspada dan waspada….. :-)

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes